REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON-- Biro Investigasi Federal (FBI) dikabarkan tengah menciptakan database pengenalan wajah, yang akan beroperasi penuh pada akhir musim panas. Dokumen-dokumen tersebut dirilis dalam menanggapi gugatan hukum Freedom of Information Act (FOIA), yang diajukan oleh Electronic Frontier Foundation. Mereka mengungkapkan, FBI akan memiliki foto dari 52 juta orang yang dimilikinya.
Database yang diberi nama Next Generation Identification (NGI) ini dibangun dalam database sidik jari FBI. Itu meliputi berbagai bentuk data biometrik, seperti sidik jari dan scan iris mata. Data tersebut terkait dengan diantaranya nama individu, alamat rumah, nomor ID, status imigrasi, usia, dan ras.
Database yang besar ini akan dibagi dengan sekitar 18ribu suku, lembaga penegak hukum lokal dan negara di seluruh bagian Amerika Serikat. Sebelumnya, FBI tidak pernah menghubungkan database sidik jari kriminal dan non-kriminal. Hal ini berarti, setiap pencarian pada database cetak kriminal, seperti untuk mengidentifikasi tersangka, tidak akan menyentuh database non-kriminal. Dengan adanya NGI, hal itu akan berubah.