Ahad 17 Aug 2014 21:34 WIB

Enam Anak di Cina Dipaksa Mendonorkan Darah

Rep: C88/ Red: Djibril Muhammad
Bendera Cina
Bendera Cina

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Polisi Cina menangkap tujuh orang atas tuduhan pemaksaan donor darah kepada enam anak di Cina.

Berdasarkan keterangan polisi, setidaknya delapan anak berusia antara 10-16 tahun dipaksa memberikan darahnya kepada sebuah perusahaan di Provinsi Gansu. Gansu adalah provinsi yang terletak di barat laut Cina.

BBC melaporkan, anak-anak tersebut berada di bawah ancaman sebuah geng sehingga tidak dapat melawan. Di antara orang-orang yang ditahan terdapat seorang pegawai di pusat darah nasional. Kepada polisi, ia mengaku dipaksa untuk menemukan lebih banyak pendonor.

Anak-anak usia sekolah itu dipaksa untuk mendonorkan darahnya sebulan sekali selama tujuh bulan. Jumlah darah yang diambil tiga kali lipat dari rata-rata jumlah darah yang biasa didonorkan oleh relawan pada umumnya.

Dari donor darah, geng tersebut berhasil mengumpulkan pendapatan 6.250 yuan atau setara seribu dolar AS. Mereka menggunakan kartu identitas palsu untuk mengelabui pusat darah nasional.

Pada kartu, para pendonor yang masih anak-anak ditulis sudah berusia dewasa. Menurut hukum yang berlaku di Cina, usia minimal seseorang untuk menjadi pendonor darah adalah 18 tahun.

Modus kejahatan dapat terungkap ketika seorang anak yang jadi korban meminta pertolongan orang tuanya. Kantor berita Xinhua melaporkan, kepala deputi pusat darah nasional ikut ditahan bersama enam orang lainnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Xinhua, Lanzhou Institute of Biological Products di kota Wuwei adalah salah satu pemasok darah terbesar di Cina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement