Selasa 19 Aug 2014 14:05 WIB

WHO Imbau Bandara Lakukan Pemeriksaan Ketat

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Esthi Maharani
Petugas kesehatan Liberia mengevakuasi jasad korban Ebola dari rumahnya di Monrovia, Liberia, pada 8 Agustus.
Foto: EPA/Ahmed Jallanzo
Petugas kesehatan Liberia mengevakuasi jasad korban Ebola dari rumahnya di Monrovia, Liberia, pada 8 Agustus.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Badan Kesehatan Dunia (WHO) harus segera mulai memeriksa seluruh penumpang yang meninggalkan bandara internasional, pelabuhan dan perbatasan utama.

WHO tidak mengungkapkan negara-negara mana saja yang harus melakukannya. Namun, epidemi ebola terjadi di Guinea, Liberia dan Sierra Leone. Beberapa orang di Nigeria juga terkangkit ebola.

Seluruh negara, bahkan yang tidak terkena wabah di Afrika Barat, perlu memperkuat kemampuan mereka dalam mendeteksi dan segera mencegah kasus baru tanpa harus memberlakukan larangan perjalanan dan perdagangan internasional yang tidak perlu.

Negara-negara yang tidak berbatasan dengan negara terinfeksi ebola tidak perlu memberlakukan larangan perjalanan dan pemeriksaan ketat. Otoritas di Liberia, Sierra Leone dan Guinea mengatakan mereka telah melakukan pengawasan ketat terhadap penumpang yang menunjukkan gejala demam atau sakit.

Risiko penularan virus ebola melalui perjalanan udara rendah karena tidak seperti infeksi flu atau tuberkulosis, ebola tidak menyebar melalui udara dan partikel udara dari orang yang terinfeksi. WHO mengatakan setiap orang yang secara menderita gejala ebola seharusnya tidak diizinkan bepergian secara normal.

Seluruh penumpang harus mencuci tangan secara teratur dan menghindari kontak langsung dengan cairan tubuh orang terinfeksi.

"Transmisi virus melalui kontak langsung dengan darah, sekresi, organ atau cairan tubuh orang atau hewan terinfeksi yang masih hidup atau telah meninggal. Semua itu bisa mengenai wisatawan kebanyakan," kata WHO dalam pernyataannya, Selasa (19/8).

Satu-satunya cara mencegah penyakit adalah dengan mengisolasi yang sakit dan mengawasi dengan ketat tanda-tanda infeksi dengan orang yang telah melakukan kontak.  Seseorang umumnya tidak menunjukkan gejala selama dua hingga 21 hari.

Setelah masa inkubasi, gejala demam, lemah, sakit otot, sakit kepala dan radang tenggorokan mulai terjadi. Setelah itu penderita mulai muntah dan pada beberapa kasus mengalami pendarahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement