REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI-- Sebuah pengadilan di India telah memerintahkan pembebasan seorang aktivis hak asasi manusia, yang telah mogok makan selama 14 tahun.
Seperti diberitakan BBC, Selasa (19/8), Irom Sharmila Chanu mulai mogok makan pada tahun 2000. Ia melakukan aksinya untuk memprotes undang-undang kontroversial di Manipur.
Tak lama setelah protes dia mulai didakwa dengan tuduhan percobaan bunuh diri. Pada 2002, ia dimasukkan ke rumah sakit dan dipaksa makan melalui pipa di hidungnya.
"Pengadilan telah membebaskannya," kata pengacaranya Mani Khaidem, pada Selasa (19/8).
Advertisement