REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Afghanistan memberikan waktu 24 jam kepada wartawan surat kabar New York Times, Matthew Rosenberg untuk meninggalkan negara itu.
"Rosenberg tidak bekerja sama dengan satu penyelidikan," begitu pernyataan dari kantor Kejaksaan Agung Afghanistan, Rabu (20/8).
Rosenberg telah dipanggil ke kantor kejaksaan itu untuk diperiksa pada Selasa, setelah surat kabar itu membuat berita tentang para pejabat yang membicarakan rencana-rencana untuk membentuk satu pemerintah.
Rosenber merupakan koresponden yang telah bekerja di biro surat kabar New York Times di Kabul. Rosenberg mengatakan jaksa agung belum menghubunginya secara langsung tentang perintah pengusiran itu.
sumber : Antara
Advertisement