Kamis 21 Aug 2014 17:57 WIB

Indonesia Harus Perjuangkan HAM Warga Korut

Rep: c66/ Red: Mansyur Faqih
Foto pada 24 Januari 2013 ini memerlihatkan siswa tengah berjalan di dekat sungai Pothong di Distrik Pothong, Pyongyang, Korea Utara.
Foto: ap
Foto pada 24 Januari 2013 ini memerlihatkan siswa tengah berjalan di dekat sungai Pothong di Distrik Pothong, Pyongyang, Korea Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia harus terus memperjuangkan hak asasi manusia warga Korea Utara. Hal itu disampaikan oleh Human Rights Working Group Indonesia (HRWG), dalam seminar Unspeakable Atrocities in North Korea, Kamis (21/8).

Sebagai salah satu negara yang sangat terisolasi di dunia, Korea Utara hanya memiliki sedikit hubungan diplomatik dengan beberapa negara. Bahkan, Korea Utara hanya memiliki hubungan diplomatik dengan Cina dan Indonesia di kawasan Asia.

Kasus kekerasan terhadap HAM di Korea Utara disebut sangat banyak terjadi. PBB sebelumnya telah membahas adanya indikasi kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di negara dengan rezim represif tersebut.

"Indonesia sebagai negara yang pernah mengalami masa dengan rezim represif dan memiliki hubungan diplomatik dengan Korea Utara, harus dapat membantu perjuangan warga di negara tersebut untuk mendapatkan HAM," ujar direktur eksekutif HRWG, sekaligus perwakilan ASEAN Intergovernmental Commission of Human Rights (AICHR) Rafendi Djamin, Kamis (21/8).

Rafendi juga menambahkan, Indonesia sebagai negara yang menjunjung asas demokrasi setinggi-tingginya harus terus membuat kebijakan luar negeri yang dapat membantu warga Korea Utara. Selama ini, Indonesia dinilai telah membuat kebijakan luar negeri yang cukup baik guna membantu negara yang mengalami penindasan HAM. 

Negara tersebut antara lain Palestina dan Suriah. HRWG mengharapkan, pemerintah Indonesia kini dapat membuat tindakan tegas kepada Korea Utara untuk mengakhiri seluruh pelanggaran HAM yang terjadi di negara itu.

Warga di Korea Utara diketahui tidak pernah mendapatkan hak yang layak sebagai seorang manusia di negara lainnya selama ini. Dengan isolasi yang begitu ketat dari dunia luar, warga di negara tersebut tidak dapat mengenal HAM dan tidak mengetahui bagaimana mengakhiri penindasan yang terjadi pada mereka selama ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement