Ahad 24 Aug 2014 01:04 WIB

Sembunyikan Pengidap Ebola Terancam Masuk Bui

Rep: c88/ Red: Agung Sasongko
Petugas PBB tengah sosialisasikan informasi tentang pencegahan penyebaran virus ebola.
Foto: Reuters
Petugas PBB tengah sosialisasikan informasi tentang pencegahan penyebaran virus ebola.

REPUBLIKA.CO.ID,  FREETOWN -- Pemerintah Sierra Leone telah menyepakati aturan hukum baru terkait penyakit ebola. Negara ini akan menangkap siapapun yang terbukti menyembunyikan warga yang menderita ebola. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi makin tersebarnya penyakit mematikan ini. Demikian diungkapkan Kementrian Hukum Sierra Leone pada Sabtu (23/8) kepada Reuters.

Associated Press, Ahad (24/8) melaporkan, pemerintah di Afrika bagian barat telah mengambil tindakan tegas dengan meminta semua pasien yang mengidap ebola untuk dirawat di pusat isolasi. Ini dilakukan untuk memutus penyebaran ebola yang makin menjadi. Hingga saat ini ebola telah merenggut 392 nyawa di Sierra Leone.

Pada Juni, Kementrian Kesehatan Sierra Leone menyatakan bahwa menyembunyikan pasien pengidap ebola adalah tindakan kriminal.

World Health Organisation (WHO) mengatakan total kasus ebola mencapai 2.615 dengan 1.427 korban meninggal di Afrika Barat. Namun angka ini kemungkinan lebih rendah ketimbang kenyataan yang terjadi di lapangan karena tidak semua orang mau mengaku telah mengidap ebola.

Virus ebola adalah virus yang mematikan. Penularan terjadi lewat kontak langsung dengan penderita lewat darah atau cairan tubuh lainnya. Hingga saat ini belum ditemukan perawatan atau vaksin untuk menangkal virus ini. Meskipun, sejumlah perusahaan asal AS, Jepang, dan Kanada tengah melakukan penelitian mengenai obat ebola.

Sebelumnya AS mengirimkan tiga dosis hasil eksperimen serum ZMapp ke Liberia. Berdasarkan agen kesehatan WHO, saat ini masih tersedia sepuluh hingga 12 dosis serum. Dua orang tenaga medis AS yang terkontaminasi ebola saat bekerja di Liberia menjadi pasien pertama yang memperoleh serum ZMapp. Keduanya telah direhabilitasi dan kelaur dari rumah sakit pekan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement