Selasa 26 Aug 2014 05:44 WIB

RUU Bangsamoro akan Dibawa ke Parlemen dalam Pekan Ini

Rep: ahmad islamy jamil/ Red: Muhammad Hafil
Presiden Filipina Benigno Aquino bersama tokoh Muslim Moro.
Foto: AP
Presiden Filipina Benigno Aquino bersama tokoh Muslim Moro.

REPUBLIKA.CO.ID,MANILA — Pemerintah Filipina berencana menyerahkan Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Bangsamoro kepada Kongres dalam pekan ini. Langkah ini sebagai tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya terkait pendirian entitas politik baru di Mindanao.

“RUU itu akan diserahkan kepada Kongres sebelum akhir bulan ini,” tutur Wakil Juru Bicara Istana Malacanang, Abigail Valte, kepada Manila Times akhir pekan lalu seperti dikutip World Bulletin, Senin (25/8). Pemerintah Filipina pun merasa optimistis semua rencana politik bakal berjalan sesuai jadwal.

 “Lebih dari 70 persen draf telah disepakati, sehingga kita akan melihat beberapa ketentuan yang masih memerlukan peninjauan dari presiden,” kata Juru Bicara Istana, Edwin Lacierda.

Kendati demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci apa saja poin-poin yang masih perlu ditinjau tersebut. Ia hanya menegaskan, panel perdamaian sudah ditangguhkan kepada Presiden untuk membuat review akhir dari RUU Bangsamoro.“Mudah-mudahan, kita dapat melihat reaksi dari Presiden. Apakah ia akan mengambil beberapa tindakan (lagi). Kami berharap, kita akan dapat mengajukan RUU Bangsomoro dalam waktu yang telah disepakati,” ujar Lacierda menambahkan.

RUU Bangsamoro, yang awalnya dirancang oleh Front Pembebasan Islam Moro (MILF), bakal menjadi titik yang menentukan bagi masa depan masyarakat minoritas yang mendiami wilayah selatan Filipina. RUU ini menyusul kesepakatan damai akhir antara pemerintah negara itu dan MILF yang ditandatangani pada 27 Maret lalu.

Sebagai tawaran balik atas perjanjian tersebut, MILF secara bertahap akan menonaktifkan kegiatan angkatan perangnya. Menurut jadwal, pengesahan RUU ini menjadi undang-undang diharapkan dapat dicapai sebelum batas waktu 2016, atau sebelum berakhirnya masa jabatan Presiden Aquino.

sumber : World Bulletin
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement