REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Kepala Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada Senin (25/8) menyatakan telah menunjuk seorang hakim asal Amerika Serikat (AS) untuk bergabung dengan tim panel yang akan menyelidiki dugaan kejahatan perang di Gaza.
Israel menyatakan bahwa panel tersebut sebagai 'pengadilan kangguru' yang bias terhadap negara Yahudi. Hakim AS bernama Mary McGowan akan bergabung dengan akademisi Kanada William Schabas dan mantan penyidik rasisme PBB dari Senegal, Doudou Diene, dalam Commision of Inquiry yang dibentuk pada Juli untuk memenuhi permintaan Palestina. Schabas akan memimpin kelompok tersebut.
Mary McGowan pada awalnya tidak masuk kandidat tim panel. Dia masuk setelah pengacara yang juga tunangan bintang film Goerge Clooney, Amal Alamuddin, menolak untuk bergabung. McGowan--yang sudah 24 tahun berkarir di New York sebagai hakim Mahkamah Agung--sebelumnya juga terlibat dalam penyelidikan awal terhadap Israel.
Pengangkatannya di tim panel PBB diperkirakan akan memicu kontroversi. Dia pernah menjabat sebagai komite independen PBB yang menyelidiki temuan mengenai serangan Israel ke Gaza pada Desember 2008 sampai awal Januari 2009.