Ahad 31 Aug 2014 12:20 WIB

Abbas Minta Tenggat untuk Akhiri Pendudukan Israel

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Hazliansyah
Mahmoud Abbas
Foto: EPA/Khaled Elfiqi
Mahmoud Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Presiden Palestina Mahmoud Abbas mendesak adanya tenggat waktu untuk mengakhiri pendudukan Israel dalam sidang umum PBB. Pernyataan ini disampaikan oleh duta besarnya, Riyad H Mansour.

"Ia ingin dunia internasional sepakat terkait tenggat waktu tersebut," kata Mansour, seperti dilansir dari New York Times

Menurutnya, tuntutan Abbas merupakan strategi baru untuk mendapat kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina. 

Abbas tampaknya berharap peran Otoritas Palestina yang telah membantu mengentikan perang di Gaza pada Selasa lalu dapat menjadikan posisinya lebih kuat dan berpengaruh. Mansour mengatakan jika tuntutan Abbas ditolak, maka ia akan menggunakan status negaranya sebagai negara pengamat di PBB untuk mencapai tujuannya. 

Langkah yang paling dapat ditempuh oleh Abbas saat ini yakni menjadikan Palestina anggota dari Pengadilan Kriminal Internasional. Dengan cara ini, Palestina dapat menuntut tindakan Israel yang melakukan pendudukan. 

Abbas berulangkali mengisyaratkan akan menggunakan pengaruhnya tersebut. Namun, hal ini juga dapat membuat kelompok Hamas dituntut. Alasannya, Hamas juga telah dinilai sebagai kelompok teroris oleh Barat dan Israel. Sementara itu, sejumlah pejabat Hamas telah menyuarakan dukungannya untuk bergabung dengan pengadilan kriminal internasional.

"Kami menginginkan tenggat waktu mengakhiri masa pendudukan, ini usulan baru," kata Mansour. "Abbas juga tahu Amerika tidak akan menerima gagasan ini, namun ia (Abbas) tidak akan hanya bergantung pada gagasan ini, ia (Abbas) mengatakan jika ide ini tak diterima, maka terpaksa mencari pilihan lain," tambah Mansour. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement