Senin 01 Sep 2014 21:15 WIB

Tokoh Muslim Australia Ingin Dilibatkan dalam Perancangan RUU Anti-Teror

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Sejumlah tokoh komunitas Muslim di Australia mengeluh bahwa pemerintah tidak berkonsultasi dengan mereka terkait penyusunan rancangan undang-undang (RUU) antiterorisme baru. Mereka menilai, aturan hukum tersebut dianggap terlalu keras dan tidak terencana dengan baik.

Anggota organisasi Australian Muslim Voice, Canberra Islamic Centre, Islamic Forum for Australian Muslim ACT, dan pusat antarbudaya Bluestar mengadakan pertemuan minggu ini. Keempat organisasi di wilayah ibukota Australia tersebut menganggap bahwa pemerintah negara bagian mereka tidak mengadakan konsultasi terkait hukum-hukum tersebut.

"Kami juga khawatir tingkat pengumpulan data bisa membahayakan kemerdekaan warga yang tak bersalah," bunyi pernyataan resmi dari mereka, baru-baru ini.

Pemerintah Australia saat ini tengah mengusahakan pelebaran rezim penumpasan terorisme. Termasuk dalam usaha tersebut adalah melarang kunjungan ke lokasi-lokasi tertentu yang didominasi teroris, bila tidak bisa memberikan alasan di balik kunjungan.

Selain itu, usaha tersebut mengharuskan perusahan telepon dan internet menyimpan metadata.

Ketua Australian Muslim Voice, Diana Abdel-Rahman, menyatakan bahwa suara komunitas Muslim tidak didengar. "Kita perlu mencari cara, cara yang lebih baik. Kita perlu melakukan itu melalui konsultasi, dialog, pertemuan tatap muka dengan para pengambil keputusan," katanya.

Sementara itu, sejumlah tokoh Muslim lainnya mengungkapkan kekecewaan terkait pertemuan di Sydney dengan Jaksa Agung George Brandis.

Dalam pertemuan yang membahas tentang hukum anti-teror itu, Brandis terlambat hampir satu jam, hingga mereka hanya mendapat waktu 30 menit untuk meninjau rancangan undang-undang (RUU) dan memberi saran.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement