REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Perdana Menteri Inggris David Cameron menyatakan, polisi Inggris diberikan kewenangan untuk menyita paspor para tersangka teroris sebagai upaya menghentikan para pejihad asal Inggris kembali ke negaranya.
Wewenang untuk mengawasi tersangka teroris di negara itu juga akan diperketat. Pernyataan di depan para anggota parlemen ini disampaikan setelah siaga Inggris atas terorisme ditingkatkan menjadi 'genting', demikian mengutip BBC, Selasa (2/9).
Dalam dengar pendapat di parlemen yang berlangsung sekitar dua jam, perdana menteri juga menjelaskan perkembangan di Timur Tengah dan dampaknya terhadap keamanan Inggris.
Kesempatan ini merupakan penjelasan pertama Cameron sejak Juli. Kesempatan itu juga digunakan untuk menjelaskan situasi di Ukraina, serta pertemuan puncak Uni Eropa pada akhir pekan.
Sebelumnya laporan tentang undang-undang baru yang sedang dibahas untuk menyita paspor dan larangan sementara bagi warga Inggris memang sudah muncul.