REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Mesir mengecam rencana Israel yang akan mencaplok lahan Tepi Barat. Menurutnya, langkah Israel ini telah melanggar hukum internasional.
"Ini bukanlah langkah yang bagus, langkah ini melanggar hukum internasional dan akan berdampak buruk pada proses perdamaian," menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Mesir, seperti dilansir dari AFP, Selasa (2/9).
Tak hanya itu, langkah Israel ini dikhawatirkan dapat menghambat upaya penyelesaian permanen antara Palestina dan Israel. Ahad lalu, Israel mengatakan akan memperluas 400 hektar lahan Palestina di sekitar Bethlehem, Israel pun memberi waktu 45 hari bagi Palestina untuk mengajukan banding.
Menurut Mesir, rencana pencaplokan wilayah oleh Israel ini dapat menjadi hambatan tercapainya solusi dua negara antara Israel dan Palestina.