Rabu 03 Sep 2014 08:15 WIB
Penghancuran Makam Rasulullah

Makam Rasulullah Muhammad SAW akan Dihancurkan (Bagian 2)

Para peziarah memadati area makam Rasulullah SAW di Madinah
Foto: Yogi Ardhi/ Republika
Para peziarah memadati area makam Rasulullah SAW di Madinah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam dokumen setebal 61 halaman disebutkan rencana pemindahan jasad Rasulullah ke daerah al – Baqi. Di sana jasad Rasulullah nanti akan bercampur dengan jasad muslim lainnya.

 

Baca Juga

al-Baqi adalah nama suatu komplek perkuburan di dalam wilayah kota Madinah yang terletak sekitar 30 meter di sebelah timur Masjid Nabawi. Dalam bahasa Arab Baqi’ berarti tanah yang luas dan ditumbuhi oleh pepohonan. 

 

Tanah ini terdiri dari tanah lembut dan tidak berbatu-batuan, sehingga cocok untuk dijadikan sebagai pekuburan. Sejak zaman jahiliyah, Baqi’ telah berfungsi sebagai tempat pemakaman jenazah penduduk Madinah (Yatsrib).

 

Setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, tempat itu dijadikan sebagai pemakaman umum penduduk Madinah, baik bagi orang Islam maupun Yahudi sampai saat ini. Jamaah haji yang meninggal dunia di Madinah pun dimakamkan di Baqi'.

 

Belum ada saran dan masukan bahwa rencana itu akan dilaksanakan. Kerajaan Saudi menekankan bahwa rencana ini bisa mengubah situs sejarah Islam dan akan memicu tindakan serius.

sumber : Independent
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement