REPUBLIKA.CO.ID, AL JOUF-- Sebanyak Tiga orang asal Suriah yang terbukti menyelundupkan narkoba ke Arab Saudi telah dieksekusi di daerah Al Jouf, Saudi bagian utara. Kementerian Dalam Negeri mengumumkan, eksekusi dilakukan Selasa kemarin, (2/9).
Mengutip Saudi Gazette, Kamis (4/9), Mahmoud Hassoun, Hassan Musalamani dan Yussef Al-Halqi ditangkap saat membawa pil amphetamine yang terlarang dalam jumlah besar. Ketiganya mengungkapkan penjelasan yang berbeda kepada petugas.
Sayangnya, semua pernyataan tak menjelaskan apakah ketiga orang itu merupakan bagian dari satu jaringan penyelundup narkoba yang sama atau berbeda. Pada pernyataan lain, pihak kementerian mengatakan warga Iran bernama Reda Idrisawi telah dieksekusi di Provinsi Timur.
Ia terbukti menyelundupkan narkoba berupa ganja dalam jumlah besar melalui jalur laut. Kasus penyelundupan obat terlarang, memang kerap terjadi di beberapa negara.