Senin 08 Sep 2014 04:16 WIB

APEC Sepakat Tingkatkan Perlindungan Tenaker

APEC
Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/Koz/Spt/13.
APEC

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) berupaya meningkatkan perlindungan tenaga kerja, baik dari Indonesia maupun pekerja migran lainnya, dengan mengadopsi usulan Indonesia ke dalam butir deklarasi pertemuan Menteri Tenaga Kerja se-Asia Pasifik ke-6 di Hanoi, Vietnam, 5-6 September 2014.

Dalam siaran pers yang diterima, Ahad (7/9), juru bicara Delegasi RI pada pertemuan tingkat Menteri APEC itu, Abdul Wahid Maktub, mengatakan perlindungan TKI yang terkandung dalam butir deklarasi pekerja migran itu menjadi kesadaran baru seluruh anggota APEC, setelah diusulkan oleh Delegasi Indonesia, yang kemudian di dukung oleh Filipina dan Vietnam sebagai sesama pengirim tenaga migran di lingkup regional Asia Pasifik.

"Pada intinya, pekerja migran tidak lagi hanya dipandang berkontribusi dari sisi ekonomi anggota APEC, tetapi sebaliknya anggota APEC perlu meningkatkan perlindungan hak azasi pekerja migran sehingga nyaman bekerja dan produktif. Hal ini, memicu perlunya penegakan hak dan tanggung jawab pekerja migran secara adil dan berimbang, baik di negara pengirim maupun negara penerima," kata Wahid.

Indonesia, Filipina, Vietnam dan Thailand merupakan pengirim pekerja migran terbesar di lingkup APEC. Sedangkan penerima tenaga kerja migran yang terbanyak di Asia Pasifik antara lain adalah Amerika Serikat, Brunei Darussalam, Kanada, Taiwan, Hongkong, Jepang, Korea, Malaysia, Selandia Baru, Rusia, dan Singapura.

Usulan Indonesia tersebut tertuang dalam presentasi yang disampaikan Sugiarto Sumas, Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Informasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, selaku Ketua Delegasi Republik Indonesia.

Pada intinya, TKI sebagai pekerja migran merupakan salah satu kelompok rentan yang memerlukan perlindungan dan pemberdayaan secara adil. Di samping itu, Sugiarto juga mengusulkan perlunya perlindungan terhadap pekerja anak, wanita, penyandang cacat, dan lansia (lanjut usia).

"Alhamdulillah, seluruh usulan Indonesia ini berhasil diadopsi APEC, bahkan Sugiarto Sumas, selaku Ketua Delegasi RI mendapat kehormatan untuk menyampaikan kata sambutan mewakili 21 perwakilan negara anggota APEC pada pertemuan dengan, Mr. Truong Tan Sang, Presiden Vietnam di Istana Kepresidenan," kata Wahid.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement