Rabu 10 Sep 2014 20:57 WIB

Penyair Alqaidah Hirup Udara Bebas

Rep: C91/ Red: Djibril Muhammad
Pasukan Alqaidah (ilustrasi)
Foto: foreignpolicy.com
Pasukan Alqaidah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YORDANIA -- Anggota senior gerakan Salafy, Muhammad Al-Zahiri, dibebaskan kemarin dari tahanan dengan uang jaminan, (9/9). Hal itu diungkap pengacara Al Zahiri, Mousa Abdallat.

Zahiri dijuluki sebagai penyair Alqaidah, dan ditangkap polisi, pada 28 Juli di kampung halamannya di Irbid, 80km arah utara dari Amman. Ia ditangkap karena menyebarkan slogan serta puisi yang berisi dukungan kepada kelompok Alqaidah lewat internet.

Pihak berwenang mengajukan Zahiri ke Pengadilan Keamanan Negara dengan dakwaan menyebarkan pesan yang menyulut aksi terorisme, berdasarkan UU Anti Terorisme yang belum lama ini disahkan. Kasusnya merupakan penerapan pertama dari undang-undang yang menimbulkan kontroversi di Yordania.

Melansir The Jordan Times, Rabu, (9/9), Meski dibebaskan dari tahanan, kasus Zahiri masih berlanjut ke pengadilan dan sidangnya diperkirakan akan dimulai bulan ini.

Anggota gerakan Salafy menyebutkan, materi yang dianggap bermasalah adalah berupa puisi memuji kemenangan Jabhat Al-Nusra, cabang resmi Alqaidah di Suriah, dan materi di forum jihad online yang mengajak orang-orang yang beraliansi dengan kelompok ISIS di Iraq dan Suriah agar bergabung dengan Alqaidah.

Kabarnya, Zahiri dekat dengan penasihat spiritual Alqaidah, Abu Muhammad Al-Maqdisi dan kerap mengkritik ISIS. Dalam materi terakhir yang dimuatnya sebelum ditangkap, penduduk Irbid itu mengatakan kelompoknya menyatakan, kekhalifahan yang dibentuk ISIS tak sah dan mempertanyakan mengapa kelompok tersebut memburu sesama pejuang Muslim dan juga warga Kristen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement