Kamis 11 Sep 2014 20:52 WIB

Israel Selidiki Kejahatan Perang Tentaranya Selama Konflik Gaza

Rep: C91/ Red: Djibril Muhammad
Tentara Israel di Jalur Gaza.
Foto: AP Photo
Tentara Israel di Jalur Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Militer Angkatan Darat Israel memilih melakukan investigasi kriminal sendiri, terhadap kejahatan perang yang dilakukan tentaranya selama pertempuran di Gaza, yang menelan korban warga sipil. Langkah itu demi mencegah pihak internasional melakukan penyelidikan.

AFP melaporkan, salah satu kasus yang akan diinvestigasi adalah pengeboman sebuah sekolah PBB di Beit Hanun pada 24 Juli. Tim medis mengungkapkan, sekitar 15 orang tewas akibat bom itu. Pengeboman pantai Gaza yang menewaskan empat orang bocah yang tengah bermain pun, akan turut diinvestigasi.

Seorang pejabat Israel mengatakan, mereka menggelar lima investigasi kriminal terkait sejumlah insiden yang melibatkan tentaranya selama konflik di Jalur Gaza. Kabarnya, lebih dari 2 ribu warga Palestina tewas, sehingga menimbulkan kecaman dari PBB dan sejumlah organisasi kemanusiaan kepada Israel.

Israel menjelaskan, pihaknya sudah berusaha untuk menghindari jatuhnya korban sipil, namun faktanya tiga perempat penduduk Palestina tewas dalam perang selama 50 hari. Kepala militer Israel, Letjen benny Gantz telah memerintahkan komite, untuk mengkaji berbagai insiden di Palestina.

Dikutip dari Al Arabiya, Kamis, (11/9), sebanyak 44 kasus sedang ditinjau, dan puluhan lainnya masuk dalam daftar. Sampai hari ini, 12 kasus sudah diperiksa oleh petugas, berdasarkan hukum militer Israel. Pihak Palestina, mengancam akan mencari keadilan ke Mahkamah Pidana Internasional.

Insiden pembunuhan seorang perempuan di wilayah selatan Gaza, setelah pasukan Israel memindahkan perempuan itu dari zona pertempuran juga masuk dalam daftar penyelidikan.

Begitu pun dengan kasus dugaan penyiksaan tahanan dan pencurian uang yang dilakukan tentara Israel, dari salah satu rumah warga Palestina.

Kendati demikian, militer Israel tak akan menyelidiki dua kasus, yakni serangan udara yang menewaskan delapan orang anggota keluarga Al Kaware pada 8 Juli, dan serangan terhadap mobil yang  kabarnya menewaskan pekerja media.

"Dalam konflik bersenjata, kematian warga sipil bukan berarti karena ada kesalahan. Sehingga saat kami menerima keluhan terkait insiden semacam ini, kami memerlukan pemahaman faktual komprehensif mengenai insiden itu sebelum memutuskan untuk menggelar investigasi kriminal," ujar pejabat Israel.

Pengawas Hak Asasi Manusia (HAM), yang berbasis di New York, Human Right Watch (HRW), meyakini, Israel banyak melakukan pelanggaran peraturan perang.

Mereka mengungkapkan, selama perang 50 hari di Gaza, antara Israel dan militan Hamas, yang berakhir pada 26 Agustus. Lebih dari 2.100 penduduk Palestina tewas. Sebagian besar merupakan warga sipil, sedangkan sebanyak 73 orang korban tewas di Israel, 67 di antaranya adalah tentara. Menurut HRW, jumlah tersebut tak seimbang.

 

Al Jazeera melaporkan, sebelumnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menunjuk tiga ahli untuk duduk dalam komisi internasional. Ketiga ahli bertugas menyelidiki kemungkinan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang yang dilakukan Israel atau pun Hamas yang bertikai di Jalur Gaza.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement