Kamis 11 Sep 2014 21:07 WIB

Korut Laporkan Korban Penculikan WN Jepang

Rep: C91/ Red: Djibril Muhammad
Bendera Jepang
Foto: techgenie.com
Bendera Jepang

REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Pemerintah Korea Utara (Korut) siap menyediakan data lengkap terkait penculikan warga Jepang di negaranya. Penculikan telah terjadi pada satu dekade lalu.

Pada 2002, pemerintah Korut mengaku sudah menculik beberapa warga Jepang. Sebelumnya, lima orang korban penculikan berhasil kembali ke Jepang. Sedangkan delapan lainnya, dinyatakan tewas tanpa sebab.

Pernyataan itu pun menimbulkan tanda tanya besar di pihak Jepang. Meski begitu, pemerintah negeri sakura itu tetap yakin, masih ada warganya yang hidup.

Berdasarkan keyakinan itu, Jepang terus mendesak Korut, agar menyediakan data selengkapnya mengenai penculikan. Menanggapi tekanan Jepang, Korut pun memastikan kesiapannya memenuhi kemauan Jepang.

"Kini kami sedang melakukan investigasi di seluru daerah," ujar Song il Ho, Negosiator Korut, seperti dikutip dari Reuters, Kamis, (11/9). Ia menjelaskan, investigasi akan dilakukan secara ilmiah dan objektif.

The Telegraph melaporkan, Sekretaris Kabinet Jepang, Yoshihide Suga, mengatakan, kemungkinan laporan awal akan keluar pada akhir musim panas atau awal musim gugur. Korut berusaha menyelidiki kasus penculikan itu, dan memberikan kebebasan bagi Jepang untuk menilainya.

Pemerintah Jepang dan keluarga korban yang diculik, masih tak percaya dengan klaim Korut dan Badan Kepolisian Nasional. Dilaporkan, terdapat 833 orang dalam daftar korban penculikan.

Jepang menerapkan sanksi tegas terhadap Korut, bila menolak untuk bekerja sama mencari korban penculikan. Enam bulan lalu, keduanya sempat bernegosiasi langsung, dan Jepang setuju, mulai mengangkat sanksi pada Juli, bila Korut  tak melakukan usaha pencarian yag komprehensif.

Selain korban penculikan, ada pula beberapa ribu wanita Jepang yang menikah dengan pria Korut, namun tak bisa kembali ke Jepang setelah pernikahan. Sejumlah anggota fraksi Tentara Merah Jepang pun, dilaporkan ada di Pyongyang, setelah diberikan suaka pada 1970, sesudah pembajakan penerbangan Airlines.

Kini keluarga korban penculikan sudah mengajukan banding ke pertemuan Dewan HAM PBB, agar keluarganya bisa kembali. "Silakan menekan pemerintah Korea Utara, untuk membebaskan korban penculikan," ujar kepala Asosiasi Jepang, Teruaki Masumoto.

Ia menjelaskan, para keluarga sedih karena penculikan terjadi Agustus 1978, dan Korut mengklaim mereka sudah meninggal pada 1981. "Bayangkan rasa sakit korban yang menderita di negara itu," ujar Masumoto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement