REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Badan Lingkungan Nasional (NEA) Singapura Senin menyatakan bahwa polusi udara di negara tersebut naik ke level tidak sehat karena munculnya asap tipis dari kebakaran hutan di Indonesia.
Singapura saat ini tengah mengalami musim "kabut asap" yang terjadi pada saat asap dari pembakaran hutan di Indonesia masuk ke negara tersebut.
Namun sepanjang tahun ini, Singapura secara umum bebas dari kabut asap meskipun pemerintah pada Mei lalu sempat memberi peringatan akan munculnya polusi yang lebih buruk dari tahun 2013.
Sementara pada Senin, Indeks Standard Polusi meningkat sampai lebih dari 100--yang merupakan batas level tidak sehat--pada pukul 01.00 waktu setempat dan tetap bertahan pada level tersebut sampai pagi hari, demikian NEA menyatakan dalam laman resminya.
Sebelumnya NEA pada Ahad mengatakan bahwa jika angin bertiup dari arah barat daya, warga Singapura akan mengalami kabut dari pembakaran hutan di Pulau Sumatra.
Pada Juni lalu, indeks polusi udara di Singapura mencapai rekor 401.
Menyikapi hal tersebut, parlemen Singapura mengesahkan undang-undang yang akan memberi denda pada perusahaan pembakar hutan meskipun badan usaha itu tidak beroperasi di negara tersebut. Sampai kini masih belum diketahui bagaimana undang-undang itu dapat diterapkan.