REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Singapura menyatakan kualitas udara di negara itu, Senin (15/9), naik ke level tidak sehat. Hal itu menyusul kabut asap yang menyelimuti Singapura sejak pagi.
Dalam situs resminya, Badan Lingkungan Nasional pemerintah Singapura (www.haze.gov.sg) menyatakan, pada pukul 06.00 pagi waktu setempat tingkat polusi udara (Pollution Standar Index - PSI) naik ke level 113 dalam kurun waktu tiga jam.
Kondisi itu tidak banyak berubah pada satu jam berikutnya, yang hanya turun tipis ke angka 111. Singapura menyatakan kondisi ini disebabkan kebakaran hutan yang tengah melanda Pulau Sumatera, Indonesia.
"Terkait dengan musim kemarau yang berkelanjutan di Sumatera bagian selatan, kami dapat memperkirakan bahwa titik api akan terus berlangsung hingga membuat PSI di Singapura akan berfluktuasi di tingkat tinggi hingga menengah dalam level tidak sehat sepanjang hari," tulis NEA.
Tingkat kesehatan udara di Singapura pernah mencapai titik tertinggi (401) pada Juni 2013, ketika asap dari kebakaran hutan di Sumatera mengepung langit Singapura.
Kabut asap terburuk sejak tahun 1997-1998 itu menyebabkan kerugian ekonomi di seluruh Asia Tenggara hingga 9 miliar dolar AS.