REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Muhammad Badie, pemimpin penting Ikhwanul Muslimim (IM) Mesir dihukum penjara seumur hidup bersama dengan 14 orang lain, Senin, atas tuduhan pembunuhan dan menghasut kekerasan dalam bentrokan di dekat Kairo pada tahun lalu.
Sidang dilakukan untuk mendengar keterangan saksi tetapi hakim mengejutkan wartawan dan yang hadir dengan membaca vonis.
Badie, 71 tahun, termasuk di antara ratusan anggota IM terlarang, yang telah dihukum mati dalam sidang massal, yang mendapat kecaman dari pemerintah Barat dan kelompok hak asasi manusia.
Hukuman mati itu dapat dajukan banding.
Dalam apa yang dikenal sebagai kasus Badr-Azam Case, Badie dan para terdakwa lainnya dihukum karena terbukti membunuh lima orang dan berusaha membunuh 100 orang lainnya dalam aksi kekerasan yang meletus di Giza, pada 15 Juli 2013.
Abdel Fattah al-Sisi yang saat itu panglima militer menggulingkan Presiden Muhammad Moursi pada 3 Juli 2013 setelah aksi-aksi protes terhadap pemerintah yang dipimpinnya.
Pihak berwenang Mesir sejak itu menahan ribuan pendukung IM, menghukum ratusan orang dengan hukuman mati atau penjara yang lama, sementara gerakan Islam tertua Mesir itu telah dilarang dan dinyatakan sebagai organisasi teroris.
Sisi, yang menang dalam pemilihan presiden, dalam kampanyenya berikrar bahwa IM, yang pernah masuk dalam gerakan-gerakan listrik yang paling hebat,tidak akan bisa aktif dibawah pemerintahnya.
Moursi, yang dipilih secara demokratik tahun 2012, juga diadili atas sejumlah tuduhan termasuk menghasut aksi kekerasan dan bersekongkol dengan satu kekuatan asing, dan dapat menghadapi hukuman mati jika terbukti.
IM akan meninggalkan aksi kekerasan sebagai cara untuk perubahan politik puluhan tahun lalu dan menuduh kekuasaan politik mereka yang diperoleh dalam pemilu yang jujur dirampok.
Badie dan 182 pendukung IM dihukum mati dalam sidang massal Juni lalu menyangkut aksi kekerasan yang meletus di Provinsi Minya yang menewaskan seorang personil polisi.
Satu pengadilan menghukum Badie seumur hidup dalam satu kasus terpisah Juli karena menghasut kerusuhan dan memblokir satu jalan raya utara Kairo dalam protes-protes yang tejadi setelah penggulingan Moursi. Ia mendapat hukuman seumur hidup dalam aksi lainnya bulan lalu dalam aksi menghasut aksi kekerasan dekat satu masjid di Giza.