REPUBLIKA.CO.ID,NEW YORK--Sebuah pengadilan di AS telah mendakwa seorang pria AS membantu kelompok ISIS. Ia juga didakwa mencoba melakukan pembunuhan terhadap tentara AS.
Dilansir dari BBC, Mufid A Elfgeeh (30), yang merupakan warga naturalisasi dari Yaman, telah ditahan pada Mei lalu dalam operasi rahasia. Menurut dokumen pengadilan, ia berasal dari Rochester, New York dan tengah mencoba membeli dua senjata dari seorang informan FBI.
Ia berencana membunuh warga Syiah Muslim dan anggota militer Amerika yang kembali dari Timur Tengah. "Dalam kasus ini, agen kami dan jaksa kami menggunakan semua peralatan investigasi untuk mengungkap rencana ini sebelum ia beraksi," kata jaksa agung Eric Holder, dalam pernyataannya pada BBC, Rabu (17/9).
Menurut dokumen pengadilan, Elfgeeh telah diawasi lebih dari setahun ketika ia mulai berkicau dalam Twitternya telah mendukung militan ISIS. Ia pun mendesak warga untuk menyumbangkan dananya kepada para militan serta menyarankan warga untuk mendonasikan sepertiga gaji mereka.
Ia kemudian mencoba orang lain untuk ikut bergabung ke Suriah dan berjuang bersama ISIS.