Kamis 18 Sep 2014 03:05 WIB

60 WNI di Luar Negeri Adalah TKI

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melebihi izin tinggal (overstayed) di Arab Saudi saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (10/11) malam.  (Antara//Lucky.R)
Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melebihi izin tinggal (overstayed) di Arab Saudi saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (10/11) malam. (Antara//Lucky.R)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 60 persen dari 4,4 juta Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar di luar negeri hingga September 2014 menjadi TKI, kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa saat rapat kerja dengan Komisi 1 DPR di Jakarta, Rabu (17/9).

"Bila dihitung, sekitar 2,6 juta WNI yang terdaftar di luar negeri menjadi pahlawan devisa negara," katanya.

Marty mengatakan di urutan kedua, WNI yang berada di luar negeri merupakan pelajar sebanyak 20 persen atau sekitar 900 ribu orang.

"WNI yang bekerja sebaga pekerja profesional berjumlah 8 persen," kata Marty.

Ia menambahkan sebanyak 6 persen warga Indonesia yang berada di luar negeri adalah Anak Buah Kapal (ABK) dan sisanya merupakan pekerjaan dan urusan lainnya.

Ia juga mengatakan dari total WNI yang ada di luar negeri ada sebanyak 0,28 persen yang mengalami kasus.

"Angka 0,28 persen ini menjadi fokus kami dan akan menjadi tantangan pemerintah selanjutnya ," katanya.

Kasus terbanyak yang dialami WNI di luar negeri adalah kasus narkoba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement