REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Lord Christopher Monckton, yang mengusulkan peredaran Alquran kepada Kongres AS juga mendesak agar lembaga legislasi AS itu mengubah isi kitab suci umat Islam tersebut.
"Sebuah rancangan undang-undang harus didaftarkan ke Kongres untuk mengidentifikasi ayat-ayat (Alquran), yang sebagian atau keseluruhannya, terdapat anjuran untuk pembunuhan," jelasnya dikutip dari OnIslam.
Alquran merupakan kitab suci umat Islam yang diturunkan dalam bentuk wahyu berbahasa Arab melalui Nabi SAW. (Baca: Mantan Penasihat PM Inggris Desak agar Alquran Dilarang)
Sejak diturunkan, prasangka buruk dan kesalahan memahami terhadap Alquran dan isinya selalu menjadi wacana polemik bagi yang tidak memercayainya.