Jumat 19 Sep 2014 05:06 WIB

Terbukti Membom, 14 Warga Syiah Bahrain Dihukum Seumur Hidup

Bahrain
Foto: EPA/Mazen Mahdi
Bahrain

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Satu pengadilan Bahrain, Kamis menjatuhi hukuman 14 orang Syiah dengan penjara seumur hidup setelah mereka menyerang polisi dengan bahan peledak selama protes anti-rezim, kata sumber peradilan.

Kejaksaan kerajaan Teluk itu menuduh kelompok tersebut mencoba membunuh polisi dengan menggunakan bom bensin dan bahan peledak, dan mengambil bagian dalam protes yang tidak sah.

Pada serangan 29 Mei 2013, sebuah bom rakitan diledakkan ketika polisi mencoba untuk memadamkan ban dibakar oleh demonstran di desa Syiah Bani Jamra, di luar ibu kota Manama, kata sumber peradilan.

Beberapa polisi terluka dalam persitiwa itu, beberapa di antaranya serius.

Puluhan warga Syiah Bahrain telah dijatuhi hukuman penjara lama setelah dihukum karena terlibat dalam protes kekerasan.

Bahrain telah diguncang gejolak sejak Februari 2011 oleh protes-protes yang dilakukan oleh mayoritas Syiah terhadap dinasti Sunni Muslim Al-Khalifa yang berkuasa.

Tahun lalu, pihak berwenang memperkeras hukuman bagi mereka yang dihukum karena melakukan tindakan kekerasan, memperkenalkan hukuman mati atau penjara seumur hidup pada kasus melibatkan kematian atau terluka parah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement