Jumat 19 Sep 2014 08:40 WIB

Putin: Negara Barat Tabrak Aturan WTO

Vladimir Putin
Foto: EPA/Alexander Zemlianichenko
Vladimir Putin

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Dengan menerapkan pembatasan ekonomi terhadap Rusia, negara-negara Barat telah mengabaikan dasar norma Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan menolak prinsip persaingan yang sehat dan bebas, kata Presiden Rusia Vladimir Putin, Kamis (19/9).

"Pembatasan dikenakan pada Rusia tidak lain adalah penolakan prinsip-prinsip dasar WTO. Prinsip akses yang sama dari semua negara untuk pasar barang dan jasa ditabrak, sedangkan sistem preferensi perdagangan dan prinsip persaingan yang sehat dan bebas diabaikan," katanya.

Pekan lalu, Menteri Pembangunan Ekonomi Rusia Alexei Ulyukayev mengatakan, putaran baru sanksi ekonomi AS dan Uni Eropa telah memberikan Moskow insentif tambahan, untuk mengajukan banding atas pembatasan dalam WTO.

Sebelumnya, pembantu presiden Andrei Belousov mengakui persiapan untuk sengketa hukum terhadap sanksi-sanksi Barat sudah berjalan.

Pejabat itu juga memperingatkan kerugian Rusia dalam pertempuran hukum berikutnya melawan sanksi, akan mengakibatkan preseden negatif bagi perdagangan global dengan kepentingan politik mendominasi lebih dari prinsip-prinsip perdagangan bebas.

Washington dan Brussels telah memperkenalkan beberapa putaran sanksi ekonomi terhadap Moskow, atas peran dugaan dalam konflik Ukraina.

Putaran terakhir pembatasan, yang mulai berlaku pada 12 September, menargetkan sektor perbankan, energi dan pertahanan Rusia.

Para pejabat senior Rusia telah berulang kali menuding sanksi-sanksi seperti itu kontraproduktif dan ilegal serta menyatakan kepada dunia bahwa Rusia tidak terlibat dalam konflik internal Ukraina.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement