Jumat 19 Sep 2014 16:05 WIB

Atas Nama Hukum, Nigeria Siksa Warganya

Rep: C 91/ Red: Indah Wulandari
Muslim di Nigeria.
Foto: Tiwasblog.com
Muslim di Nigeria.

REPUBLIKA.CO.ID,LAGOS--Organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) Amnesty International mengungkapkan, di Nigeria, penyiksaan merupakan bagian dari penegakan hukum.

Militer dan polisi disana  menggunakan berbagai cara penyiksaan termasuk pemukulan, pencabutan kuku dan gigi, dan kekerasan seksual. Seorang wanita yang dituduh mencuri di Lagos mengaku, ia diserang secara seksual, gas air mata disemprotkan ke vaginanya.

Sampai sekarang, pemerintah Nigeria belum bereaksi terhadap laporan kelompok HAM ini. Dilaporkan, warga pun sering kali ditangkap lewat operasi besar. Mereka disiksa sebagai hukuman untuk mendapatkan uang atau pengakuan.

Penggunaan kekerasan, paling banyak diterapkan di bagian timur laut dalam perang melawan milisi Islami kata Amnesty. Organisasi yang bermarkas di Inggris tersebut mengatakan sekitar 5.000 sampai 10.000 orang ditangkap sejak 2009, dan pembunuhan umum dilakukan di penjara yang penuh.

Dilansir BBC, Jumat (19/9), mantan tentara memastikan penyiksaan biasa dilakukan di kamp. "Tongkat listrik digunakan agar orang mau bicara," katanya kepada Amnesty.

Laporan Amnesty sendiri dirangkum dari 500 wawancara yang dilakukan dalam 20 kunjungan terpisah ke Nigeria sejak 2007.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement