REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Kota Sydney membuat instalasi seni yang diberi nama 'Yuk'. Instalasi ini terbuat dari ribuan puntung rokok. 'Yuk' dalam bahasa Inggris adalah ekspresi bagi sesuatu yang menjijikkan.
Lewat instalasi ini para perokok diajak agar menghentikan membuang puntung rokok di mana saja, terutama di jalanan. "Ini adalah kampanye untuk meningkatkan kepedulian jangka panjang agar para perokok berpikir dua kali saat akan membuang puntung rokok," ujar juru bicara Dewan Kota Sydney, belum lama ini.
Setiap harinya petugas kebersihan di jalanan kota Sydney mengumpulkan 15 ribu puntung rokok. Padahal di kota itu sudah diterapkan denda yang sangat besar bagi mereka yang membuang puntung rokok sembarangan.
Selama setahun kemarin, tercatat ada 919 kasus denda akibat membuang puntung rokok sembarangan.
Denda yang dikenakan karena membuang puntung rokok ini sekitar 80 ribu hingga 4 juta rupiah. Denda paling berat jika puntung rokok yang dibuang masih menyala.
"Tahun lalu, nilai total dari denda yang didapatkan mencapai lebih dari 550 juta rupiah," ujar juru bicara tersebut.
Para perokok diminta untuk menggunakan asbak yang disediakan di jalanan untuk mematikan dan membuang puntung rokoknya.
Instalasi seni ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan akibat membuang rokok sembarangan.
Menurut dewan kota, puntung rokok yang dibuang sembarangan berdampak buruk bagi lingkungan, yang nantinya akan juga berhubungan dengan masalah sosial dan ekonomi.
Sampah dan puntung rokok akan dibawa oleh pipa-pipa air ke pelabuhan Sydney, sehingga mengurangi kualitas air. Hal ini berpotensi juga menganggu kehidupan di laut.
"Racun yang dikandung puntung rokok, termasuk kadmium dan arsenik bisa diserap air dan tanah," jelas juru bicara Dewan Kota Sydney.
Dewan kota ingin agar warga mengingatkan teman dan keluarganya yang merokok agar membuang puntung dengan lebih bertanggung jawab.