Rabu 24 Sep 2014 10:48 WIB

Karena Sekarat, Warga Ilegal Cina Dihukum Percobaan

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Mahkamah Agung Negara bagian ACT di Canberra (Australia) telah menetapkan hukuman percobaan untuk seorang imigran ilegal asal China dengan alasan menderita kanker hati. Imigran ilegal ini terbukti atas perannya dalam menanam pohon ganja bernilai sekitar $ 2 juta (sekitar Rp 20 miliar).

Tindak kejahatan ini terbongkar bulan April lalu ketika polisi menemukan beberapa rumah di Canberra yang digunakan untuk memproduksi ganja secara hidroponik.m Ketika itu Chunsheng Li (48 tahun) ditahan setelah polisi menggerebek rumahnya di Evatt, dimana ia menanam 371 pohon ganja.

Polisi juga menemukan ganja kering, satu tas berisi uang, dan peralatan yang memungkinkan rumah tersebut tidak terdeteksi menggunakan listrik dalam jumlah besar. Sejak itu, Li berada di tahanan setelah mengaku bersalah atas apa yang dituduhkan.

Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman dua tahun penjara, namun dalam bentuk hukuman percobaan, sehingga Chunsheng Li bisa dideportasi ke China. Li mengidap tumor besar, yang berasal dari virus Hepatitis B yang dideritanya sejak muda, dan diperkirakan hanya akan bertahan hidup tiga bulan lagi.

"Dia ingin kembali ke China sebelum dia meninggal," kata Hakim Helen Murrell. "Dalam pandangan saya, pengadilan harus memiliki nurani mengizinkan hal tersebut."

Dalam penggerebekan, polisi  menemukan dua paspor China milik Li, namun tidak ada bukti lain yang menunjukkan bahwa dia memasuki Australia secara sah.

Dalam menjatuhkan keputusan, Hakim Murrell mengatakan bahwa dia tdak percaya atas keterangan Li yang mengatakan dia merasa sedang menanam bunga, dan bukannya tanaman ganja.

"Terdakwa pastilah mengetahui mereka sedang menanam ganja, dan itu merupakan tindakan ilegal," katanya.

"Bila tidak mengapa mereka menggunakan peralatan yang bisa mengelabui meteran listrik? Perannya tidak cukup jelas, yang jelas yang lain juga terlibat. Namun menurut saya, dia bukan pelaku utama."

Manxin Jin, (52) yang dituduh membantu juga akan dideportasi karena sudah menjalani hukuman.

Dua warga China lainnya juga mengaku bersalah, namun belum dikenai hukuman.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement