REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA-- Pemerintah Turki akhirnya mencabut larangan berjilbab untuk para siswi di sekolah-sekolah tinggi. Sebuah langkah dari pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan untuk menghindari bentuk kecaman dari masyarakat.
Dilansir dari Saudigazette pada Rabu (24/9), Presiden Recep Tayyip Erdogan, yang ikut mendirikan partai penguasa Partai Keadilan dan Pembangunan Islam (AKP), telah lama dituduh mengikis nilai-nilai sekuler negara Turki modern.
Wakil Perdana Menteri, Bulent Arinc mengatakan, bahwa amandemen dibuat untuk peraturan aturan berpakaian bagi siswi. Mereka mempunyai hak untuk mengenakan jilbab atau tidak. "Saya tahu bahwa beberapa siswa perempuan rindu dengan (pencabutan) peraturan itu," ujar Arinc.
Hal senada juga dirasakan Perdana Menteri, Ahmet Davutoglu menyambut baik perubahan peraturan ini. Hal ini dianggap sebagai upaya untuk menjaga kebebasan demokratisasi di segala bidang. Kepala serikat pendidikan Egitim-Sen, Kamuran Karaca mengatakan, adanya peraturan berjilbab bagi siswi SMA akan memicu sebuah trauma di Turki.
"Masyarakat Turki sedang menuju kembali ke Abad Pertengahan melalui eksploitasi agama," tuturnya.
Seperti diketahui, tahun lalu Turki mencabut larangan berjilbab di lembaga-lembaga negara. Pencabutan larangan itu merupakan upaya reformasi meningkatkan kemerdekaan dan demokrasi.