REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Menteri Imigrasi Australia, Scott Morrison, akan memperkenalkan visa perlindungan sementara (TPVs) bagi pencari suaka di Australia. Namun mereka yang mendapatkan visa harus bersedia bekerja di wilayah regional dalam jangka waktu tertentu.
The Guardian melaporkan, Morrison telah mencapai kesepakatan dengan Pemimpin Partai Persatuan Clive Palmer. Morrison memperkenalkan Rancangan Undang-Undang tersebut pada Kamis (25/9), yang membawa perubahan signifikan pada proses penilaian untuk para pencari suaka. Morrison juga akan mengamandemen undang-undang untuk mencegah kembalinya kapal pencari suaka.
"Ada banyak tempat di Australia di mana Anda tak bisa mendapatkan (pekerja). Sangat positif bagi masyarakat pedesaan, ini adalah hal yang sangat positif bagi orang-orang yang diberi kesempatan," kata Palmer seperti dikutip The Australian.
Dalam konferensi pers di Brisbane, Palmer mengumumkan 1500 orang akan dipindahkan dari Pulau Natal ke daratan Australia sebagai bagian dari kesepakatan dengan pemerintah.
"Ini sesuatu yang baik, bahwa tak ada orang-orang yang terperangkap dalam perkampungan tanpa harapan untuk diri sendiri atau keluarga mereka," katanya.
Selain reintroduksi visa perlindungan selama tiga tahun, pemerintah federal juga akan memperkenalkan visa lima tahun yang disebut Visa Perlindungan Perusahaan. Visa ini memungkinkan para pencari suaka untuk akhirnya mengajukan permohonan lain seperti visa darat.
Dilansir dari Sunday Morning Herald, visa memungkinkan para pencari suaka mendapatkan visa darat seperti, visa keluarga dan keterampilan serta visa keterampilan sementara dan mahasiswa.
Ini berarti pencari suaka akhirnya bisa diberikan tempat tinggal permanen, jika mereka memenuhi persyaratan visa darat lainnya.
Morrison mengatakan, pencari suaka akan diminta untuk membatasi diri pada wilayah yang ditunjuk. Namun belum jelas berapa banyak visa yang akan diberikan setiap tahunnya.
Morrison di Canberra mengatakan, dua pilihan visa yakni TPV dan Visa Perlindungan Perusahaan hanya ditawarkan pada orang yang sudah di Australia dan ditemukan sebagai pengungsi. Morrison mengatakan, visa tak akan berlaku bagi siapa pun di Nauru, Manus, atau yang baru tiba di Australia sekarang.
Di bawah Visa Perlindungan Perusahaan, pencari suaka harus tinggal dan bekerja di wilayah regional. Namun mereka bisa mengajukan berbagai visa lain, termasuk visa migrasi keterampiulan yang pada akhirnya memberi kesempatan mereka tinggal permanen di Australia.
Sementara itu Partai Hijau dan Partai Buruh mengecam pemberian visa perlindungan sementara. Tapi Partai Buruh mengatakan, mendukung visa sementara jika dari visa tersebut terbuka jalan menuju kewarganegaraan.
Visa perlindungan sementara telah banyak dikritik oleh para ahli imigrasi. Mereka mengatakan, visa tersebut menciptakan ketidakpastian dan menimbulkan risiko keamanan tambahan bagi para pencari suaka.
Juru bicara Partai Buruh Richard Marles menegaskan, Buruh tak mendukung visa perlindungan sementara, Tapi ia juga menyatakan, Partai Buruh akan mendukung visa sementara jika memungkinkan untuk mendapat kewarganegaraan.
"Visa perlindungan sementara tak bekerja, mereka tak bisa menjadi pencegah," kata Marles.