REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Sembilan pria ditangkap pada Kamis (25/9) pagi di London. Mereka dicurigai sebagai anggota atau mendukung sebuah organisasi terlarang, Al-Muhajirun.
Al-Muhajirun dianggap sebagai organisasi terlarang, menurut salah seorang sumber seperti dilansir The Guardian. Para pria yang ditangkap dicurigai terlibat dalam organisasi tersebut.
Kesembilan orang tersebut ditangkap oleh polisi kontra-teror, sebagai bagian dari penyelidikan terhadap ekstremis Islam. Mereka yang ditangkap berusia antara 21 hingga 51 tahun, dan menjadi bagian investigasi terkait terorisme.
Imam Anjem Choudary yang dianggap radikal, merupakan salah satu dari sembilan orang yang ditangkap. Kesembilan tertuduh itu dianggap beresiko langsung mengancam keselamatan publik.