REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Suriah telah menandatangani Konvensi Merkuri Minamata yang diadopsi oleh negara-negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa pada 10 Oktober 2013 di kota Jepang Kumamoto.
Wakil Tetap Suriah untuk PBB, Bashar al-Jaafari, menandatangani perjanjian itu atas nama pemerintah Suriah di markas PBB, di kota New York, Kamis.
Perjanjian ini terutama signifikan karena berusaha untuk mengelola merkuri secara efisien, efektif dan koheren dan mencegah efek buruk terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.
Penandatanganan berlangsung dalam upacara khusus yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Hukum PBB, yang menyatukan dengan perwakilan dari 18 negara.
Konvensi Merkuri Minamata adalah perjanjian internasional yang dirancang untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari emisi antropogenik dan lepasan merkuri serta senyawa merkuri.