Sabtu 27 Sep 2014 19:52 WIB

Di sidang PBB, Presiden Palestina Sebut Israel Lakukan Genosida

Red: M Akbar
Mahmud Abbas menunaikan shalat bersama para pemimpin Hamas
Foto: [ist]
Mahmud Abbas menunaikan shalat bersama para pemimpin Hamas

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Presiden Palestina Mahmud Abbas Jumat dalam pidato di PBB menuduh Israel melakukan "kejahatan genosida" di Gaza, dan perundingan telah gagal dan waktu kemerdekaan bagi Palestina telah tiba, memicu kecaman keras dari Washington.

Abbas berikrar akan berusaha agar Israel didakwa melakukan kejahatan perang atas apa yang disebutnya "perang genosida" 50 hari di Gaza yang menewaskan 2.140 warga Palestina sebagian besar sipil dan menyebabkan wilayah itu hancur total.

Pidato itu membuat marah Amerika Serikat yang disebutnya sebagai aksi "ofensif". Sementara Menteri Luar Negeri Israel Avigdo Lieberman menuduh Abbas melakukan "terorisme diplomatik" dan membuat "tuduhan-tuduhan palsu."

Berbicara dalam sidang Majelis Umum PBB di New York Abbas mengatakan: "Ada satu pendudukan yang harus diakhiri sekarang. Ada satu rakyat yang hari segera dibebaskan. "Saat kemerdekaan negara Palestina telah tiba."

Ia tidak menetapkan batas waktu bagi pembentukan negara Palestina, setelah para pendung menyarankan mereka mungkin paling cepat tahun 2017. Menyebut serangan-serangan Israel di Gaza sebagai satu "kejahatan genosida," Abbas berjanji: "Kami tidak akan melupakan dan kami tidak akan memaaafkan, dan kami tidak akan menginginkan para penjahat perang bebas dari hukuman."

Perang di Gaza adalah "serangkaian kejahatan perang mutlak yang dilakukan di depan mata dan telinga seluruh dunia, mengutip kehancuran yang ditimbulkan serangan Israel itu yang menewaskan lebih dari 460 anak-anak.

Palestina mengancam akan bergabung dengan Pengadilan Pidana Internasional (ICC)yang bermarkas di Den Haag, Belanda untuk memungkinkan tindakan hukum dikenakan terhadap Israel, tetapi Abbas tidak menyebutkan secara khusus dalam pidatonya apakah ia akan melaporkan hal itu kepada ICC.

Pada tahun 2012, Palestina meraih kemenangan status negara peninjau di PBB, yang memberikan mereka peluang menjadi satu anggota ICC, di mana mereka dapat menggugat para pejabat Israel atas tuduhan melakukan kejahatan perang.

Berbicara dihadapan Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara, Abbas mengatakan akan "tidak mungkin untuk kembali ke putaran perundingan yang gagal menangani substansi masalah dan masalah pokok" negara.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement