Senin 29 Sep 2014 06:15 WIB

Presiden Taiwan Tolak Usulan Unifikasi Tiongkok

Rep: Laeny Sulistyawati/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Taiwan Ma Ying Jeu
Foto: AP
Presiden Taiwan Ma Ying Jeu

REPUBLIKA.CO.ID, TAIPEI -- Presiden Taiwan Ma Ying-jeou menegaskan menolak sebuah usulan kesepakatan (unifikasi) Tiongkok mengenai "satu negara, dua sistem". Ma mengakui konsep itu sebenarnya diciptakan untuk Taiwan pada awal tahun 1980-an.

''Tetapi Taiwan telah mengirimkan pesan yang jelas bahwa kami tidak menerima konsep itu. Kami percaya jika sistem itu baik, maka harus menggunakan konsep 'satu negara, satu sistem','' kata Ma dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Al Jazeera seperti dikutip, Senin (29/9).

Namun pihaknya menegaskan tidak berharap berperang dengan Partai Komunis Tiongkok. Sebaliknya, Taiwan berharap untuk meminimalkan kemungkinan perang antara kedua belah pihak.

Ma menyampaikan komentarnya menyusul pernyataan oleh Presiden Tiongkok, Xi Jinping, pada Jumat (26/9) lalu, yang memperingatkan Taiwan menentang kemerdekaan. Xi Jinping juga menambahkan bahwa tidak ada tindakan separatis yang akan ditoleransi oleh Beijing.

Pemerintahannya berusaha reunifikasi damai menggunakan prinsip Taiwan yaitu "satu negara, dua sistem", seperti yang telah dilakukan dengan bekas koloni Inggris Hong Kong. "Bersatunya nasional kita dukung bukan hanya penyatuan dalam bentuk, tetapi yang lebih penting hubungan spiritual antara kedua belah pihak," kata Xi.

Sebagai informasi, Pemerintah Komunis Tiongkok menganggap Taiwan sebagai provinsi yang membangkang. Pemerintah nasionalis Republik Tiongkok kemudian mundur ke Pulau Taiwan pada tahun 1949 sebagai pijakan terakhirnya setelah kalah perang saudara dengan komunis.

Ambisi Tiongkok untuk merebut kembali daratan kemudian mengendur dan pulau ini menjadi negara Taiwan yang berdaulat de facto, meskipun tidak ada pernyataan resmi kemerdekaan. Permusuhan terhadap pemerintah daratan dengan Taiwan akhirnya terjadi sejak lama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement