REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat Barack Obama memutuskan untuk tetap mempertahankan Myanmar dalam daftar negara-negara yang masuk dalam sanksi-sanksi AS karena menggunakan tentara anak-anak.
Keputusan itu, yang diumumkan Selasa datang kendatipun ada tanda tanda kemajuan dalam penghentian pengrekrutan anak-anak bagi angota angkatan bersenjata dari negara yang dulunya diperintah militer, yang dikenal sebagai Tatmadaw.
Seorang pejabat AS mengatakan Obama tidak akan mencabut Myanmar dari saksi-sanksi itu yang diberlakukan berdasarkan CPSA (Child Soldier Prevention Act).
Undang-undang itu melarang bantuan militer AS ke atau pemberian izin bagi penjualan peralatan militer komersial kepada negara-negara yang masuk daftar sanksi-sanksi itu.
Dalam keputusan tahunannya itu, Obama juga menolak mencabut dari daftar sanksi-sanksi pada Suriah dan Sudan, yang seperti halnya Myanmar termasuk di antara sembilan negara yang masuk daftar CPSA yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri Juni.
Akan tetapi Obama mencabut, sesuai dengan undang-undang itu dari daftar itu, sanksi untuk Rwanda, Somalia dan Yaman.
Ia juga mencabut sebagian pada Republik Afrika Tengah, Republik Demokratik Kongo dan Sudan Selatan.
PBB pekan lalu memuji Myanmar karena telah membuat kemajuan dalam mengurangi jumlah tentara anak-anak di kalangan angkatan bersenjatanya.
Militer membebaskan 109 anak-anak dan orang-orang muda dari dinas kemiliteran, pembebasan terbesar tunggal pengrekrutan anak-anak sejak negara yang dulu dikuasai militer berjanji akan menghentikan pengrerutan dan menggunakan anak-anak Juni 2012.
Sejumlah 472 anak-anak dan orang-orang muda telah dibebaskan sejak itu sebagai militer berjalan lambat, tetapi belum berhenti total-- negara itu menggunakan anak-anak untuk dijadikan tentara.
Pemerintah sipil yang dipimpin mantan jenderal Thein Sein memimpin Myanmar keluar dari puluhan tahun pengucilan dan mendapat dukungan Amerika Serikat, yang telah mencabut banyak sanksi ekonomi yang diberlakukan di negara yang selama puluhan tahun diperintah militer itu.