Kamis 02 Oct 2014 19:49 WIB

Thailand Tetapkan Libur Tahun Baru Lima Hari

Wisatawan Asing di Bangkok, Thailand
Foto: AP
Wisatawan Asing di Bangkok, Thailand

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Kabinet Thailand Kamis menetapkan 2 Januari sebagai hari libur tambahan untuk masyarakat. Tambahan itu termasuk memperpanjang liburan Tahun Baru lima hari dari tanggal 31 Desember sampai 4 Januari, menurut Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha.

Jenderal Prayut mengatakan keputusan itu bertujuan untuk merangsang ekonomi serta untuk mendukung pariwisata lokal.

Dewan Pariwisata Thailand (TCT) sebelumnya mengusulkan memperpanjang liburan Tahun Baru Thailand sebagai tindakan stimulus pariwisata. Satu pengkajian yang dilakukan oleh Universitas Chulalongkorn Fakultas Ekonomi menemukan bahwa 36 persen dari masyarakat akan melakukan perjalanan selama liburan Tahun Baru.

Hari tambahan liburan akan meningkatkan tingkat wisata sebesar 26 persen menjadi 62 persen, kata pengkajian mereka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement