Selasa 07 Oct 2014 11:53 WIB

Referendum Catalonia Terkendala MK

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Winda Destiana Putri
Presiden catalonia
Foto: theguardian
Presiden catalonia

REPUBLIKA.CO.ID, CATALONIA -- Pemerintah wilayah Spanyol bagian timur laut, Catalonia merencanakan referendum untuk berpisah dengan Spanyol. Juru bicara pemerintahan mengatakan mereka akan memutuskan penyelenggaraan referendum pada 15 Oktober.

Namun pemerintah pusat Spanyol menyatakan referendum ilegal. Mahkamah Konstitusi Spanyol juga menunda keabsahan proses tersebut. Juru bicara pemerintah Catalonia, Francesc Homs mengatakan mereka tidak bisa memutuskan secepatnya.

''Kami belum memutuskan apakah bisa pada 7 atau 8 November,'' katanya seperti yang dikutip Reuters, Selasa (7/10). Pimpinan Catalonia, Artur Mas juga berada dalam tekanan dari pendukung pro-kemerdekaan untuk menentang Madrid dan Mahkamah Konstitusi. 

Mereka mendesak penyelenggaraan referendum secepatnya. Meski terbentur administrasi, Homs mengatakan akan tetap mendesak legalitas referendum. 

Catalonia adalah wilayah bagian Spanyol yang memiliki populasi 7,5 juta orang. Pemerintah wilayah telah lama menginginkan kemerdekaan dan didukung oleh hasil referendum bulan lalu di Skotlandia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement