Rabu 08 Oct 2014 14:28 WIB

Korut Jelaskan Tuduhan HAM ke Negaranya

Bendera Korut/ilustrasi
Foto: mega-flags.com
Bendera Korut/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Korea Utara (Korut) Selasa, menyampaikan laporan mereka yang berisi catatan hak asasi manusia warga Pyongyang kepada PBB, Perserikatan Bangsa Bangsa di New York, AS.

Korut juga menilai bahwa laporan penyelidikan yang dikeluarkan PBB pada awal tahun ini sebagai "kabar liar".

Laporan setebal 372 halaman dari Komisi Penyelidikan PBB itu menjelaskan rincian pelanggaran yang terjadi di Korut, mulai dari adanya kamp penjara, kamp penyiksaan, kelaparan hingga pembunuhan keji layaknya era Nazi.

Oleh sebab itu, Delegasi Korut mengadakan pertemuan terbuka di Markas Besar PBB di New York pada Selasa (7/10).

Diplomat Choe Myong Nam dari Asosiasi Studi HAM (Hak Asasi Manusia) Korut mengatakan meski ada hambatan sesekali dalam catatan HAM di negaranya, ia mengaku Pyongyang sudah berada di jalan yang benar.

"Selama kami bergerak maju dan sebagai bangsa yang sedang transisi, mungkin ada beberapa masalah, misalnya pada bidang ekonomi. Kami mungkin perlu membangun banyak rumah dan fasilitas sosial untuk memberikan kehidupan yang lebih baik pada masyarakat," kata Choe.

Choe menambahkan masalah ekonomi terjadi karena adanya desakan eksternal setelah Korut menerima sanksi internasional terkait peluncuran rudal balistik dan sejumlah tes senjata nuklir.

Tanggapan Korut atas laporan PBB menjelaskan Republik Demokrat Rakyat Korea (DPRK) sebagai masalah hak asasi manusia yang menodai citra serta menurunkan sistem sosial dan ideologi warga Korea.

Choe kerap kali mengulang pernyataan sebelumnya bahwa tidak ada kamp penjara di Korut.

Ia mengaku bahwa Korut memang memiliki pusat penahanan, namun tempat tersebut hanya untuk meningkatkan mentalitas warga agar mereka tidak mengulangi kesalahan dengan menjadi buruh.

Choe pun mengeluhkan resolusi Majelis Umum PBB yang baru dalam mengkritik catatan HAM Korut tahun ini, kritikan tersebut juga diterima Iran, Myanmar, dan Suriah.

Resolusi Korut tahun ini diharapkan dapat mencerminkan temuan laporan penyelidikan PBB.

Rancangan resolusi yang disusun oleh Uni Eropa dan Jepang akan dibahas oleh Komisi Tiga Majelis Umum PBB dan berfokus pada HAM dalam beberapa minggu mendatang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement