REPUBLIKA.CO.ID, BERN -- Pemerintah Swiss telah resmi menolak dan melarang keberadaan kelompok radikal ISIS. Termasuk semua kelompok mau pun organisasi yang terkait dengan ISIS.
"ISIS telah melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia," kata Kementerian Pertahanan Swiss dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Anadolu Agency, Rabu (9/10).
Larangan dan penolakkan kegiatan ISIS di Swiss itu termasuk propaganda dan dukungan keuangan terhadap para pejuang di Suriah dan Irak. Hal itu akan mulai berlaku efektif pada Kamis (9/10).
Rencananya, pada tahap awal akan berlangsung selama enam bulan ke depan.
Sementara itu, menurut Kantor Kejaksaan Federal Swiss, terdapat sekitar 20 kasus indivisu yang bekerja sama dengan ISIS atau dengan organisasi serupa.