REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT—Asosiasi Addameer untuk Dukungan Tawanan dan Hak Asasi Manusia mengatakan, sekitar 6.200 warga Palestina masih berada di berbagai penjara dan pusat penahanan Israel. Termasuk diantaranya, dikutip dari mirajnews, adalah 29 anggota parlemen Palestina.
Ironisnya, kebanyakan dari mereka belum mendapatkan hak untuk disidang di pengadilan maupun berkesempatan mengajukan banding. Menurut laporan yang diterima Palestinian Information Center dan Mi’raj Islamic News Agency (MINA) pada Jumat, 18 tahananperempuan Palestina masih dipenjara di pusat-pusat penahanan Israel. Dalam laporan juga disebut, jumlah tahanan anak diperkirakan mencapai 201 orang, 23 di antaranya berada di bawah usia 14 sampai 16 tahun.
Dari keseluruhan tahanan, 351 dari mereka berasal dari Al-Quds. Selain itu, 100 orang yang tinggal di darah pendudukan Israel di Palestina, serta 384 warga dari Gaa juga dilaporkan masih ditahan Israel. Sementara itu sebanyak 476 tahanan menjalani hukuman seumur hidup dan 463 lainnya melayani hukuman penjara di atas 20 tahun.
Laporan juga menyebutkan, sebanyak 15 tahanan sampai saat ini telah berada di dalam penjara selama lebih dari 25 tahun. Kemudian, 30 lainnya telah menghabiskan waktu di penjara selama lebih dari 20-25 tahun.