Senin 13 Oct 2014 22:59 WIB

Di Canberra, Kucing Peliharaan Wajib Dikurung 24 Jam

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Warga Canberra akan dilarang membiarkan kucing peliharaannya berkeliaran di luar rumah. Sesuai rekomendasi dari pemerintah, kucing peliharaan wajib dikurung atau dikandangkan selama 24 jam. Atura ini berlaku di seluruh wilayah Ibu Kota Australia Canberra.

Laporan terbaru yang dirilis oleh perencana lingkungan pemerintah ACT dan  juga akademisi dari Sekolah Lingkungan Fenner, Universitas Nasional Australia (ANU) merekomendasikan agar aturan kewajiban kucing dikandangkan atau tidak berkeliaran itu wilayah pemberlakuannya diperluas menjadi di seluruh Canberra.

Saat ini, aturan pengandangan kucing didalam rumah atau dikandang di luar rumah hanya berlaku hanya bagi masyarakat pemilik kucing yang bermukim di kawasan baru di pinggiran Canberra saja. Padahal pemerintah tengah mempertimbangkan rekomendasi untuk memperluas aturan kewajiban mengandangkan kucing peliharaan tersebut. Namun diakui bahwa pengambilan keputusan tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama.

Pemerintah ACT juga mengindikasikan pentingnya periode transisi yang dapat memungkinkan pemilik kucing dan hewan peliharaannya beradaptasi dengan aturan tersebut."Kita harus bekerja sama dengan masyarakat untuk memastikan warga siap dengan aturan tersebut,” kata Menteri Pemerintahan Kota dan Layanan Sosial ACT, Shane Rattenbury, baru-baru ini.

 

Sementara lembaga pemerhati hak dan kesejahteraan hewan RSPCA ACT mengatakan para pemilik kucing perlu pendidikan tambahan. "Aturan ini akan lebih menyulitkan para pemilik kucing ketimbang hewan peliharannya sendiri,. karena mereka harus menjaga agar hewan peliharaannya tetap bergairah dan sehat walau hanya dikurung didalam dan di luar ruangan,” kata Kepala RSPCA, ACT, Tammy ven Dange.

 

Dange juga mengatakan aturan pengurungan hewan peliharaan ini  menjadi norma baru bagi pemilik kucing baru, khususnya yang tinggal di apartemen. Banyak pecinta kucing yang sengaja memilih membeli atau membangun arena bermain bagi satwa ini. "Aturan pengurungan kucing ini sudah banyak dilakukan warga, namun akan menyulitkan warga yang biasa melepasliarkan hewan peliharaannya,” katanya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement