Rabu 15 Oct 2014 12:24 WIB

Kedutaan Israel di London Kecam Pengakuan Negara Palestina

Rep: Gita Amanda/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
 Ribuan warga berunjuk rasa mengecam agresi Israel ke Gaza di depan Gedung Parlemen Inggris di London, Sabtu (26/7). (REUTERS/Luke MacGregor)
Ribuan warga berunjuk rasa mengecam agresi Israel ke Gaza di depan Gedung Parlemen Inggris di London, Sabtu (26/7). (REUTERS/Luke MacGregor)

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON-- Kedutaan Besar Israel di London mengecam pengakuan negara Palestina yang dilakukan Parlemen Inggris. Mereka menyebutnya sebagai tindakan prematur dan sebuah penghinaan terhadap solusi dua negara.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Selasa (14/10, kedutaan mengatakan langkah parlemen merusak konsep dua negara untuk kedua bangsa tersebut. Penyataan keluar sehari setelah Parlemen menyetujui untuk mengakui Palestina sebagai negara.

Dilansir dari Ahram Online, Israel mengatakan, pengakuan akan gagal mengatasi hambatan nyata untuk perdamaian. Pengakuan juga menurut pernyataan akan berdampak pada keamanan warga sipil Israel.

Duta besar Inggris untuk Israel Matthew Gould mengatakan, persetujuan Parlemen dipengaruhi oleh serangan musim panas yang dilakukan Israel di Gaza. Serangan saat itu menewaskan lebih dari 2.000 orang Palestina. Keadaan diperburuk dengan kelanjutan pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat.

Gould juga mengatakan pada Jerusalem Post, kebekuan antara Palestina dan Israel yang berujung negatif, akan mempengaruhi hubungan Inggris-Israel.

Inggris merupakan negara Eropa terbesar kedua yang mengakui Palestina sebagai negara. Sebelumnya, Swedia juga menyatakan mengakui negara Palestina pada 3 Oktober  dan akan segera mengeluarkan pengakuan resmi. Pengakuan Swedia membuat, Israel memanggil duta besar Swedia di Tel Aviv.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement