REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM -- Geng motor di Belanda dilaporkan bergabung dengan pasukan Kurdi untuk memerangi ISIS di Irak dan Suriah. Jaksa penuntut umum Belanda, mengatakan hal tersebut saat ini sudah ditetapkan tidak melanggar hukum.
''Bergabung dengan angkatan bersenjata asing sebelumnya dihukum, tapi sekarang tidak lagi dilarang,'' kata juru bicara jaksa penuntut umum Wim de Bruin pada AFP. Sebelumnya, geng motor asal Belanda, geng No Surrender dilaporkan melawan ISIS di Kurdi Irak utara.
Kepala geng motor, Klaas Otto, mengatakan pada media nasional NOS bahwa tiga anggotanya berangkat ke Mosul di Irak utara. Mereka berasal dari kota Amsterdam, Rotterdam dan Breda.
Sebuah foto diunggah di akun Twitter Belanda-Kurdi yang menunjukan seorang pria bertato asal Belanda dalam pakaian militer. Ia memegang senapan serbu Kalashnikow dan duduk bersama kawan-kawan pejuang Kurdi. Sebuah video rekaman dari penyiar Kurdi juga menunjukan seorang pria Eropa bersenjata.
''Kurdi telah berada dalam tekanan untuk waktu yang lama,'' kata dia dalam bahasa Belanda. Sebelumnya, banyak negara memperketat pengawasan pada warganya yang ingin bergabung dalam perang di negara lain dengan masuk dalam jajaran anggota kelompok pejuang.
''Bedanya pasukan Kurdi dan ISIS adalah ISIS termasuk dalam daftar teroris,'' kata De Bruin. Namun ia juga memperingatkan warganya bisa tetap dihukum jika melakukan tindakan kriminal seperti menyiksa dan memperkosa.