Kamis 16 Oct 2014 05:36 WIB

Menteri: Ulil Mencoba Dikte Praktik Agama di Malaysia

Menteri Datuk Seri Dr Jamil Khir Baharom
Foto: Themalaymailonline
Menteri Datuk Seri Dr Jamil Khir Baharom

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdalla sedang mencoba untuk mendikte praktik agama di Malaysia. Menteri Datuk Seri Dr Jamil Khir Baharom menyatakan, pemerintahannya menolak membiarkan Ulil masuk ke negara untuk bergabung dengan diskusi yang bertujuan memerangi ancaman jihad .

Beberapa sorotan internasional datang mempertanyakan kebebasan menyuarakan pendapat di Malaysia. Kendati begitu, menteri yang menangani urusan agama Islam tersebut berpendapat bahwa Ulil mencoba untuk menggoyang Muslim Malaysia, yang menganut ajaran Sunni untuk diganti dengan ide Islam liberal.

"Di sini, di Malaysia, kita berpegang pada ajaran Sunni. (Kemudian) yang lain datang, dan membatasi kami dari ajaran Sunni. Satu orang tidak bisa datang untuk menghalangi iman seluruh pemerintah," kata Jamil Khir kepada wartawan, dilansir dari the Malay Mail Online.

Dia mengatakan bahwa, bahkan di Indonesia, otoritas berwenang telah menghentikan penyebaran ide-ide Ulil. Karena itu, ia menekankan, Malaysia juga harus melakukan hal yang sama.

"Jakim dan Jawi telah diperintahkan agar dia tidak diperbolehkan masuk," katanya, mengacu pemegang otoritas yang menangani kajian Islam di Malaysia.

Sebelumnya, Ulil mengecam tindakan pemerintah Malaysia yang dianggapnya tidak memberi ruang kebebasan berekspresi. "Saya sedih pelarangan ini terjadi pada waktu Ketika masyarakat Muslim membutuhkan dialog yang lebih untuk membendung radikalisme di tengah mereka."

Ulil dilarang pemerintah Malaysia untuk menghadiri sebuah diskusi di Kuala Lumpur. Rencananya, Ulil akan menjadi pemateri bertajuk 'Tentangan Fundamentalisme Agama di Abad Ini' yang bakal dihelat di Bukit Damansara pada Sabtu (18/10). Nama Ulil masuk dalam daftar hitam imigrasi Malaysia.

 

Ikuti informasi terkini seputar sepak bola klik di sini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement