Jumat 17 Oct 2014 03:00 WIB

Ini Reaksi Muslim Austria Terhadap Aturan Pembatasan Hukum Islam

Muslim Austria
Foto: Onislam.net
Muslim Austria

REPUBLIKA.CO.ID, WINA -- Masyarakat muslim Austria bereaksi atas perubahan rencan undang-undang mengenai Islam. Dimana amandemen atas nama ekstrimisme tersebut justru berpotensi melanggar hak-hak konstitusional 500 ribu rakyat Austria sendiri.

Sebelumnya Pemerintah Austria mengajukan RUU ke parlemen pada dua Oktober lalu. Dimana aturan itu melarang organisasi Islam mendapatkan dana asing. Selain itu mewajibkan umat Islam menyetujui standar terjemahan Alquran yang dilakukan negara.

Amandemen yang merombak hukum Islam yang diketuk lebih dari 100 tahun lalu itu berakar pada kekhawatiran pemerintah. Pemerintah Austria mengklaim 140 warganya kini menjadi atau ikut berjihad bersama ISIS.

Menurut RUU itu, imam atau kepala pengurus masjid tak boleh berasal dari negara lain. Seain itu juga harus lulus dari universitas di Austria.

Menurut Menteri Luar Negeri dan Integrasi Sebastian Kurz aturan ini bertujuan untuk menangkal pengaruh asing dan mencegah ekstrimisme. Selain itu jelas bahwa aturan ini mendorong muslim menjadi warga yang setia dan bangga terhadap bangsanya.

Masyarakat muslim pun mengkritik aturan yang menyalahi konstitusi itu. Karena berdasarkan konstitusi, negara menjamin kesetaraan, kebebasan berbicara dan beragama.

Akademisi dari Universitas Salzburg, Metin Akyurek mengatakan muslim juga memilik hak seperti halnya agama lain. Antara lain Kristen Protestan, Katolik dan Yahudi.

Selain itu rencana Austria untuk melatih imam juga bertentangan dengan Hukum Uni Eropa. Hukum itu adalah hak untuk mempelajari agamanya sendiri.

Pengamat dari Universitas Salzbug. Farid Hafez menegaskan amandemen ini sangat berbau Islamofobia. Bahkan Austria juga terkesan ingin membuat Islam sesuai dengan keinginan Pemerintah.

"Ada motivasi politik di balik RUU ini," tutur dia menunjuk kelompok sayap kanan di Austria.

Sementara Presiden Komunitas Muslim Austria, Fuat Sanac, berencana mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi Austria. Komunitas berencana menghentikan amandemen yang mendiskriminasi umat muslim Austria

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement