Sabtu 18 Oct 2014 03:00 WIB

Pengadilan Genosida Dua Tokoh Senior Khmer Merah Digelar

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Julkifli Marbun
Kamboja
Kamboja

REPUBLIKA.CO.ID, PHNOM PENH -- Pengadilan Kamboja yang didukung PBB menggelar sidang pertama kasus genosida rezim Khmer Merah, Jumat (17/10).

Kepala negara Khieu Samphan dan tangan kanan Pol Pot, Nuon Chea telah dijatuhi hukuman seumur hidup pada Agustus. Mereka dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

Keduanya menghadapi tuduhan terpisah terkait pembantaian karena mengevakuasi paksa jutaan warga ke wilayah pinggiran kota pada 1975. Selama rezim Khmer Merah sekitar 1,7 juta warga Kamboja meninggal karena kelaparan, kelelahan, penyakit dan eksekusi.

Khieu dan Nuon mengajukan banding atas tuntutan tersebut. Pengadilan yang dimulai pada Juli dibuka kembali pada Jumat. Sidang mendengarkan keterangan saksi akan dilakukan Senin pekan depan.

Kasus yang rumit ini dipecah menjadi sejumlah pengadilan kecil pada 2011 agar putusan bisa diperoleh lebih cepat. Hal itu karena banyaknya tuntutan yang diajukan dan usia terdakwa yang sudah lanjut.

Deputi jaksa penuntut umum William Smith, seperti dilansir Al Jazeera, mengatakan sidang kedua tokoh dilakukan untuk memastikan kejahatan yang lebih menyeluruhsehingga masa lalu kamboja tidak terkubur dan bisa dipelajari generasi selanjutnya.

Sekitar 100-500 etnis Cham Muslim dan 20 ribu warga Vietnam menjadi korban pembunuhan massal Khmer Merah. Sebelumnya, pembunuhan terhadap minoritas Muslim dan masyarakat Vietnam sangat jarang dibincangkan.

Sidang juga membahas mengenai puluhan ribu suami dan istri yang dipaksa menikah dalam pernikahan massal. Pernikahan itu bertujuan untuk meningkatkan jumlah populasi. Juru bicara pengadilan mengatakan sidang bisa berlangsung hingga 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement