REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO -- Perserikatan Bangsa Bangsa Jumat menyuarakan "keprihatinan yang mendalam" atas tindakan keras oleh Mahkamah Agung Maladewa terhadap pengawas Hak Asasi Manusia independen untuk bekerja sama dengan Dewan HAM PBB.
Dewan HAM independen Maladewa (HRCM) beranggotakan lima orang menghadapi "tuntutan pidana serius" untuk mengirimkan laporan kepada PBB, kata juru bicara Ravina Shamdasani mengkonfirmasi.
"Kami sangat prihatin tentang kasus yang diprakarsai oleh Mahkamah Agung Maladewa terhadap lima anggota Komisi Hak Asasi Manusia negara ini," katanya dalam satu pernyataan dikutip dari Antara, Sabtu (18/10).
HRCM menjadi sasaran untuk mengirimkan laporan kepada Dewan HAM PBB di Jenewa untuk penelaahan berkala terhadap Maladewa di mana para pembangkang mengeluhkan penganiayaan, kata Shamdasani.
Isi laporan itu tidak segera jelas, tetapi komisaris telah dituduh oleh Mahkamah Agung Sri Lanka membuat tuduhan palsu terhadap pemerintah.
Badan tinggi HAM PBB mengatakan pemerintah Maladewa memiliki tanggung jawab untuk memastikan ruang operasi yang aman bagi pembela HAM untuk bekerja sama dengan mekanisme hak asasi manusia PBB tanpa takut akan pembalasan.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Zeid Ra'ad Al Hussein sudah menulis langsung kepada pemerintah Maladewa untuk mengekspresikan keprihatinannya.
Mantan Presiden Mohamed Nasheed telah menuduh partai yang berkuasa mendalangi serangan-serangan terhadap pesaing politik dan melumpuhkan perbedaan pendapat, tuduhan yang pemerintah Presiden Abdulla Yameen bantah.
Nasheed digulingkan dalam apa yang disebut kudeta yang didukung oleh kubu Islamis dan unsur militer pada Februari 2012 dan sejak itu menuduh peradilan negara menjadi partisan.