REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Komisi Pemilihan Thailand (EC), Jumat, memperkirakan pemilihan umum negara itu terjadi pada Januari 2016, beberapa bulan setelah jangka waktu yang ditetapkan dalam peta-jalan junta.
Pemilihan dapat ditunda dua atau tiga bulan jika referendum, yang akan diadakan, mengenai konstitusi baru belum disusun, kata anggota EC Somchai Srisuthiyakorn seperti dikutip surat kabar "The Nation".
Wakil Perdana Menteri Wissanu Krea-ngam juga mengatakan sebelumnya bahwa pemilihan umum mungkin harus menunggu sampai awal 2016.
Menurut peta-jalan Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha, yang melakukan kudeta 22 Mei, konstitusi permanen diharapkan akan diumumkan pada Juli tahun 2015, pemilihan umum baru diadakan sekitar Oktober 2015 dan pemerintah yang dipilih terbentuk akhir tahun depan.
Sebelum pemilihan umum, 250-anggota Dewan Reformasi Nasional akan menghabiskan waktu sekitar satu tahun untuk melaksanakan reformasi di semua bidang termasuk politik, ekonomi, sosial, lingkungan, energi dan sistem peradilan.
Prayut baru-baru ini gagal untuk memberikan jawaban langsung ketika ditanya tentang waktu pemilihan baru, tetapi mengakui bahwa reformasi di daerah tertentu tidak mungkin dicapai seperti yang direncanakan dalam jangka waktu satu tahun.